Hukum Berkumur Kumur Saat Puasa Hukum Berkumur Kumur Saat Puasa

Hukum Berkumur Kumur Saat Puasa

Berkumur saat puasa sebenarnya diperbolehkan selama tidak ada air yang tertelan. Simak penjelasan mengenai batasan berlebihan dalam istinsyaq dan pendapat para ulama agar ibadah puasa tetap sah.

Ingin Penjelasan Singkat?

Key Moments

Hukum Berkumur dalam Wudhu

Berkumur dan istinsyaq dianggap sunnah oleh mayoritas mazhab dan wajib oleh Mazhab Ahmad.

Anjuran Tidak Berlebihan

Saat berpuasa, umat Muslim dilarang berlebihan dalam melakukan istinsyaq agar air tidak masuk ke kerongkongan.

Kondisi Air Tertelan Tidak Sengaja

Air yang masuk ke tenggorokan tanpa sengaja tidak membatalkan puasa, serupa dengan debu atau lalat.

Keseimbangan Kehati-hatian

Meskipun diperbolehkan, menjaga kehati-hatian sangat disarankan untuk menghindari risiko tertelannya air.

Assalamualaikum teman teman dimanapun berada, kali ini saya akan menulis tentang Hukum Berkumur Kumur Saat Puasa, karena saat ini bertepatan kita lagi sedang melaksanakan ibadah Puasa. Kumur kumur disebut juga Istinsyaq pada saat kita berwudhu.

Tentunya, sebagai umat Muslim, kita perlu mengetahui aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk berkumur. Mari kita simak bersama-sama dalil yang membolehkan dan yang melarang berkumur saat puasa, serta kesimpulan yang dapat diambil.

Kumur-kumur baik pada Wudhu maupun tidak, tidak akan membatalkan puasa selagi tidak untuk menghilangkan rasa haus dan masuk ke tenggorokan

Pertanyaan Hukum Berkumur Kumur Saat Puasa

Seperti dikutip dari buku Fatwa Seputar Ramadhan Terjemahan oleh Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa berwudhh tidaklah membatalkan Puasa.

Pertanyaan:

Ada yang mengatakan bahwa kumur-kumur atau Istinsyaq dalam Wudhu’ berpengaruh terhadap sahnya
puasa, sejauh mana kebenaran pendapat ini?

Jawaban:

Kumur-kumur dan Istinsyaq dalam wudhu’ adalah sunnat menurut Mazhab Abu Hanifah, Malik dan
Syafi’i. Wajib menurut Mazhab Imam Ahmad yang menganggapnya sebagai bagian dari membasuh
wajah yang merupakan perintah. Apakah sunnat atau wajib, tidak selayaknya ditinggalkan ketika
berwudhu’, apakah ketika berpuasa atau pun ketika tidak berpuasa.

Bagi muslim ketika sedang berpuasa agar tidak terlalu berlebihan dalam berkumur-kumur dan
Istinsyaq, tidak seperti saat tidak berpuasa.

Dalam hadits disebutkan:

“Apabila engkau istinsyaq maka lebihkanlah, kecuali jika engkau berpuasa”. (HR. Asy-Syafi’i, Ahmad,
imam yang empat dan al-Baihaqi).

Jika seorang yang berpuasa berkumur-kumur atau melakukan istinsyaq ketika berwudhu’, lalu air termasuk ke kerongkongannya tanpa sengaja dan tidak karena sikap berlebihan, maka puasanya tetap sah, sama seperti masuknya debu jalanan atau butiran tepung atau lalat terbang dan masuk ke kerongkongannya, karena semua itu kekeliruan yang tidak dianggap.

Meskipun sebagian imam berbeda pendapat dengan ini. Kumur-kumur yang bukan karena berwudhu’ juga tidak mempengaruhi sahnya puasa, selama air tidak sampai ke dalam perut. Wallahu a’lam.

Jadi kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa Kumur Kumur baik pada Wudhu maupun tidak, tidak akan membatalkan puasa selagi tidak untuk menghilangkan rasa haus dan masuk ketenggorokan.

Dalil yang Membolehkan Berkumur Saat Puasa

Ada beberapa dalil yang membolehkan berkumur saat puasa, di antaranya adalah:

  1. Dalil dari sunnah berwudhu. Kumur kumur adalah sunnah berwudhu, beberapa mazhab bahkan mewajibkannya.
  2. Dalil dari ijma’ ulama: Mayoritas ulama sepakat bahwa berkumur saat puasa diperbolehkan selama tidak sampai menelan air.

Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa berkumur saat puasa diperbolehkan selama tidak sampai menelan air. Jadi, jika kita merasa bau mulut yang tidak enak saat berpuasa, kita boleh berkumur asalkan tidak menelan airnya.

Dalil yang Melarang Berkumur Saat Puasa

Di sisi lain, ada juga dalil yang melarang berkumur saat puasa. Dalil ini perlu kita ketahui agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar. Berikut adalah dalil yang melarang berkumur saat puasa:

  1. Adanya kecemasan bahwa akan tertelan. Jika air kumur kumur tertelan justru akan menghialngkan rasa dahaga. Sejatinya dalil ini bukanlah larangan, tetapi karena rasa was was atau kehati hatian saja.

Berdasarkan dalil di atas, ada pendapat yang mengatakan bahwa berkumur saat puasa dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sebaiknya kita berhati-hati dan menghindari berkumur saat berpuasa.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa hukum berkumur saat puasa adalah boleh, asalkan tidak sampai menelan airnya. Namun, ada juga pendapat yang melarang berkumur saat puasa karena dapat membatalkan puasa.

Oleh karena itu, sebaiknya kita menjaga kehati-hatian dan menghindari berkumur saat berpuasa, terutama jika ada kemungkinan air masuk ke tenggorokan. Yang PASTI ikutilah petunjuk dari ULAMA. Karena merekalah tempat berguru.

Demikianlah pembahasan mengenai hukum berkumur saat puasa. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Jika ada pertanyaan atau pendapat lain, jangan ragu untuk berbagi di kolom komentar di bawah. Terima kasih telah mengunjungi blog kami. Wassalamualaikum wr. wb.

Questions Answered

Apakah berkumur saat wudhu membatalkan puasa?

Tidak, berkumur tidak membatalkan puasa selama air tidak tertelan ke perut.

Bagaimana jika air kumur tertelan tanpa sengaja?

Puasa tetap sah karena hal tersebut dianggap sebagai kekeliruan yang tidak disengaja.

Apa anjuran saat melakukan istinsyaq ketika berpuasa?

Dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam menghirup air ke hidung saat berpuasa.

Apa alasan sebagian orang melarang berkumur saat puasa?

Karena adanya kekhawatiran atau rasa was-was bahwa air akan tertelan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *